Terkait penyaluran tahap III
Untuk memastikan sekolah dapat dana BOS tahap III tahun 2020, serta tahap I dan tahap II tahun 2021, kab/kota dapat mengunduh hasil cutoff 31 Agustus 2020 di laman BOS Salur. Kalau data siswa sekolah tsb ada di cutoff tsb, maka sekolah akan mendapatkan dana BOS di atas.
Mengenai kapannya, silakan dipastikan beberapa hal berikut:
1. Rekening sdh valid berdasarkan hasil verifikasi bank (bisa dicek di laman SIRBOS pada laman BOS Salur)
2. Sudah menyampaikan laporan online minimal tahap I pada laman BOS Salur atau melalui ARKAS.
3. Bagi sekolah swasta sudah mencantumkan ijin operasional di Dapodik.
Perlu disampaikan penyaluran tahap III yg sudah dilakukan (gelombang 1) adalah sekolah² yg tdk mengalami satu pun kendala di atas saat datanya diambi awal September lalu. Sekolah² lainnya akan menyusul setelah kelengkapan di atas terpenuhi.